Sambas - 18 Maret 2021. Kegiatan Koordinasi dengan Polres Sambas dan Kodim Sambas oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas dalam rangka tindakan pengamanan untuk kegiatan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata yang telah berkekuatan hukum pasti dan permohonan eksekusi oleh pemohon eksekusi.