
Pada Senin [12/01/2026], Pengadilan Negeri Sambas telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Kabupaten Sambas, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Sambas dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




















































