Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Sambas mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sambas yang memiliki luas wilayah 6.395,70 km² atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Sambas merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5 km dan panjang perbatasan negara ± 97 km.
Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” LU dan 108’39” BT dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
- Batas Utara: Sarawak, Malaysia Timur
- Batas Timur: Kabupaten Bengkayang
- Batas Selatan: Kota Singkawang
- Batas Barat: Selat Karimata, Laut Cina Selatan
Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang ini adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas.
Daftar Kecamatan
Wilayah administratif Kabupaten Sambas meliputi 19 (sembilan belas) kecamatan, yaitu:
- Sambas (18 Desa/Kelurahan);
- Sajad (4 Desa/Kelurahan);
- Sebawi (7 Desa/Kelurahan);
- Subah (12 Desa/Kelurahan);
- Sejangkung (14 Desa/Kelurahan);
- Teluk Keramat (25 Desa/Kelurahan);
- Tangaran (8 Desa/Kelurahan);
- Galing (11 Desa/Kelurahan);
- Paloh (9 Desa/Kelurahan);
- Sajingan Besar (5 Desa/Kelurahan);
- Tebas (23 Desa/Kelurahan);
- Tekarang (7 Desa/Kelurahan);
- Pemangkat (8 Desa/Kelurahan);
- Semparuk (5 Desa/Kelurahan);
- Jawai Selatan (9 Desa/Kelurahan);
- Jawai (13 Desa/Kelurahan);
- Selakau (12 Desa/Kelurahan);
- Selakau Timur (4 Desa/Kelurahan);
- Salatiga (5 Desa/Kelurahan)
Total terdapat 19 (sembilan belas) Kecamatan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) Desa/Kelurahan.
Kependudukan (Demografi)
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas per Agustus 2013, jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 667.921 jiwa. Total penduduk laki-laki sebanyak 341.982 jiwa (51%), sedangkan penduduk perempuan sebanyak 325.939 jiwa (49%).
Jumlah Penduduk berdasarkan kelompok umur (pertengahan tahun 2013):
–> 0 – 14 tahun sebanyak 26%.
–> 15 – 64 tahun sebanyak 66%.
–> 65 tahun keatas sebanyak 8%.
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk sambas lebih di dominasi penduduk dengan usia produktif di bandingkan penduduk usia tidak produktif. Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin dengan rincian total kelompok umur 0-9 tahun sebanyak 58.467 orang (urutan pertama terbesar), total kelompok umur 0-4 tahun sebanyak 57.301 orang (urutan kedua terbesar) , total kelompok umur 10-14 sebanyak 52.607 orang (urutan ketiga terbesar).
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya Kecamatan Sajingan Besar dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,01 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Tangaran adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas yakni sebesar 3,50 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Jawai Selatan yaitu sebesar -0,33 persen. Kecamatan Tebas berada pada urutan pertama dari jumlah penduduk, namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk masih berada di bawah laju pertumbuhan Kabupaten Sambas yaitu 0,92 persen.