Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Sambas Memuat tanggal…
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN NEGERI SAMBAS KELAS II
Logo Mahkamah Agung Republik Indonesia Logo BerAKHLAK Logo Bangga Melayani Bangsa

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilahkan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan cara mengisi formulir permohonan online dalam aplikasi SIPP melalui menu Delegasi -> Tambah Delegasi. Pada saat pengisian formulir, disyaratkan untuk mengunggah file pindaian surat permohonan.

Asli surat permohonan tetap dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (pos/ekspedisi/kurir) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Jl. Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Kode Pos 70462 - Telp. (0562) 392342 | Faks. (0562) 392323. Biaya delegasi selanjutnya dapat diketahui melalui Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sambas Kelas II dan Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I B Nomor 51/KPN.W17-U8/SK.HK.1.2.5/I/2025 dan Nomor 253/KPA.W14-A2/SK.HK1.3/I/2025 tentang Tarif dan Jenis-Jenis Biaya dalam Berperkara pada Pengadilan Negeri Sambas Kelas II dan Pengadilan Agama Sambas Kelas I B.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.