
Pada Rabu [21/01/2026], Pengadilan Negeri Sambas dan Pengadilan Agama Sambas telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan Ketua Pengadilan Agama Sambas tentang Tarif dan Jenis-jenis Biaya dalam Berperkara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Sambas dan Pengadilan Agama Sambas dalam menyeragamkan serta memberikan kejelasan mengenai besaran tarif dan jenis biaya perkara yang berlaku, sehingga dapat dipahami secara mudah dan terbuka oleh seluruh masyarakat. Surat Keputusan Bersama ini diharapkan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan administrasi perkara sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan Ketua Pengadilan Agama Sambas, disaksikan oleh para pejabat pengadilan. Melalui kegiatan ini, kedua lembaga peradilan menegaskan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.









