

Pada Kamis (28/08/2025), Dalam upaya untuk memperkuat penegakan hukum dan menjamin kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sambas, Bapak Hartanto, S.H. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Sambas. Pemusnahan barang bukti merupakan tahap kritis dalam penanganan perkara hukum yang telah selesai, di mana barang bukti yang telah disita dalam berbagai kasus akan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penggunaan kembali yang tidak sesuai.

Pada Rabu (27/08/2025), Pengadilan Negeri Sambas telah melaksanakan kegiatan rapat bulanan yang rutin diselenggarakan setiap bulan bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sambas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas serta dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sambas.
Dalam rapat bulanan ini, dibahas evaluasi kinerja selama bulan sebelumnya, kendala-kendala apa saja yang dihadapi, serta penyampaian arahan dari pimpinan terkait peningkatan disiplin, pelayanan publik, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pada Senin (25/08/25) Para Hakim Pengadilan Negeri Sambas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum.
Melalui bimbingan teknis ini, para hakim dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan SPPA yang berlandaskan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan, khususnya para hakim, dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SPPA secara konsisten dalam proses peradilan pidana anak, demi mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masa depan anak.















































