Pada Selasa (25/02/2025), Hakim Pengadilan Negeri Sambas Bapak Hanry Ichfan Adityo, S.H., M.Kn. menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Sambas mengenai kegiatan penyuluhan hukum dan pembagian sembako murah yang dilaksanakan di Pasar Sambas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga melalui distribusi sembako dengan harga yang terjangkau.