Standar operasional prosedur Posbakum terdiri dari:
- SOP Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Penggugat/Pemohon;
- SOP Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Tergugat/Termohon;
- SOP Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Pemohon Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali/Eksekusi;
- SOP Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Termohon Banding/Kasasi/ Peninjauan Kembali;
- SOP Sidang Di Luar Gedung Pengadilan;
- SOP Pengaduan terhadap Pelayanan Bantuan Hukum;
- SOP Kerjasama Kelembagaan dengan Pemberi Layanan POSBAKUM Pengadilan;
- SOP Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan;
- SOP Mekanisme Pengawasan dan Pertanggungjawaban POSBAKUM;
- SOP Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran Imbalan Jasa bagi Pemberi Layanan POSBAKUM;
- SOP Pengaduan terhadap Pelayanan Hukum;
- SOP Pengaduan dan Keluhan terhadap Layanan POSBAKUM;
- SOP Pencatatan, Pelaporan Kegiatan dan Sistem Data.