header pn sambas
1.png
2.png
NewWebsiteBannerMarch2025.png
3.png
Slide Jam PTSP.png
4.png
5.png
6.png
previous arrow
next arrow
Shadow

Zona Integritas

Area IV Zona Integritas: Penguatan Akuntabilitas

A. Pemenuhan

 

I. Keterlibatan Pimpinan

  1. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan.
  2. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja.
  3. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala.

II. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

  1. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada.
  2. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil.
  3. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
  4. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART.
  5. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu.
  6. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja.
  7. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja.
  8. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja.

 


 

B. Reform

 

I. Meningkatnya Capaian Kinerja Unit Kerja

  1. Persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih.

II. Pemberian Reward and Punishment

  1. Hasil capaian/monitoring perjanjian kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi.

III. Kerangka Logis Kinerja

  1. Apakah terdapat penjenjangan kinerja (kerangka logis kinerja) yang mengacu pada kinerja utama  organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?