A. Pemenuhan
I. Keterlibatan Pimpinan
- Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan.
- Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja.
- Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala.
II. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
- Dokumen perencanaan kinerja sudah ada.
- Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil.
- Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
- Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART.
- Laporan kinerja telah disusun tepat waktu.
- Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja.
- Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja.
- Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja.
B. Reform
I. Meningkatnya Capaian Kinerja Unit Kerja
- Persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih.
II. Pemberian Reward and Punishment
- Hasil capaian/monitoring perjanjian kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi.
III. Kerangka Logis Kinerja
- Apakah terdapat penjenjangan kinerja (kerangka logis kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?