BannerSelamatDatang1.png
Saprahan.jpg
Lunggi.jpg
SpandukEcomas.jpeg
SpandukSijampang.png
Banner_SIPP.png
BannerE-Court1.png
BannerE-Berpadu.png
eraterang.png
siwas.png

Prosedur Pengajuan Perkara Perdata

  1. Penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya memasukkan dokumen berupa surat gugatan/permohonan kepada petugas di kepaniteraan perdata. Jumlah salinan surat gugatan/permohonan sebanyak jumlah pihak ditambah dengan 4 (empat) salinan untuk majelis hakim dan arsip. Jika penggugat/pemohon menguasakan kepada kuasa hukum, Surat Kuasa Khusus kepada kuasa hukum dan fotokopi kartu advokat kuasa hukum juga harus dilampirkan. Salinan dokumen yang dibuat di luar negeri harus disahkan oleh Kedutaan/Perwakilan Indonesia di negara tersebut. Salinan dokumen yang dibuat dalam bahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.
  2. Dokumen kemudian diperiksa kelengkapannya oleh petugas di kepaniteraan perdata. Sekiranya dokumen dinyatakan belum lengkap maka dokumen akan dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Jika dokumen dinyatakan lengkap maka petugas di kepaniteraan perdata akan menghitung besaran panjar biaya perkara yang harus disetorkan oleh penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya ke rekening biaya perkara pada bank yang ditunjuk.
  4. Setelah menyetorkan panjar biaya perkara pada bank yang ditunjuk, penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya menyerahkan bukti penyetoran panjar biaya perkara kepada petugas di kepaniteraan perdata. Petugas kemudian membukukan panjar biaya perkara ke dalam buku keuangan perkara dan mendaftarkan perkara pada register induk perkara.
  5. Penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya beberapa hari kemudian akan menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan. Bagi pihak tergugat, surat panggilan disertai dengan salinan surat gugatan.

Related Articles

Video Profil Pengadilan Negeri Sambas

Video Pelayanan E-Court

Video Profil PTSP Pengadilan Negeri Sambas

Video Penyelesaian Gugatan Sederhana

Inovasi Unggulan Kami

saprahan

lunggi

ecomas

sijampang

Tautan Pengadilan

Pengadilan Tinggi PontianakPengadilan Negeri SingkawangPengadilan Negeri MempawahPengadilan Negeri SintangPengadilan Negeri KetapangPengadilan Negeri BengkayangPengadilan Negeri SanggauPengadilan Negeri PutussibauPengadilan Negeri Ngabang

Tautan Instansi

Mahkamah AgungBadan PengawasanDirektorat Jenderal Badan Peradilan Umum Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan PeradilanPemerintah Daerah Kabupaten SambasKejaksaan Negeri SambasKepolisian Resor Kabupaten Sambas

Peta Lokasi