Pada Senin (17/02/2025), Hakim Pengadilan Negeri Sambas Bapak Hanry Ichfan Adityo, S.H., M.Kn. menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam rangka mensosialisasikan program pemberian makan bergizi gratis kepada siswa yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Sambas. Program makanan gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan siswa di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih optimal.