
Pada Kamis [03/09/2026) Ketua Pengadilan Negeri Sambas Bapak Reza Apriadi, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sambas sebagai bentuk kerjasama dan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sambas.
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam menghadapi potensi terjadinya Karhutla. Melalui koordinasi yang terpadu, diharapkan langkah pencegahan dan penanganan dapat dilaksanakan secara cepat, efektif, dan terarah.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam melakukan upaya pencegahan Karhutla. Penanganan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi langkah penting dalam meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi.











