
Pada Jumat [04/09/2026] Pengadilan Negeri Sambas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PN Sambas dalam memberikan pelayanan peradilan yang setara tanpa diskriminasi, serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh akses terhadap layanan pengadilan.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara memberikan pelayanan yang tepat kepada penyandang disabilitas, termasuk aspek komunikasi, pendampingan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas di lingkungan pengadilan.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan simulasi pelayanan, yang memberikan gambaran secara langsung mengenai prosedur dan sikap yang perlu diterapkan oleh petugas ketika memberikan pelayanan kepada pengguna layanan penyandang disabilitas. Simulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan serta kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Melalui kegiatan ini, PN Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh akses pelayanan pengadilan secara mudah, aman, nyaman, dan setara.











