Pada Selasa [03/03/2026], PN Sambas Telah melaksanakan kegiatan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kinerja seluruh unit kerja di lingkungan pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah rangkaian proses pengawasan internal yang melibatkan berbagai bidang guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, serta aspek teknis lainnya. Hasil pengawasan ini menjadi bahan penting bagi masing-masing bidang untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana Nomor 37/Pid.B/2026/PN Sbs yakni Bapak Akbar Fariz Tandjung, S.H., M.H., Ibu Puti Almas, S.H., dan Ibu Dina Uli Simbolon, S.H., berhasil mendamaikan Terdakwa dan juga Korban melalui mekanisme pendekatan Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 Tentang Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Terdakwa dan Korban menyatakan bersedia untuk melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat dan disepakati dihadapan Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dan dalam hal ini Terdakwa maupun Korban menyatakan dengan tegas untuk saling memaafkan dan memulihkan hubungan seperti sedia kala.
Sambas – Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan serta peningkatan kualitas kinerja, Pengadilan Negeri Sambas menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada Rabu 25 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Sambas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan para Hakim Pengawas Bidang. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana rekomendasi hasil pengawasan sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang.
Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, masing-masing Hakim Pengawas Bidang memaparkan progres pelaksanaan TLHP, termasuk kendala yang dihadapi serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada penyempurnaan tata kelola administrasi, peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta penguatan integritas aparatur.
Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan seluruh rekomendasi pengawasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan tercipta budaya kerja yang responsif terhadap hasil pengawasan dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi TLHP ini, Pengadilan Negeri Sambas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sambas – Ketua Pengadilan Negeri Sambas turut mendampingi Bupati Sambas dalam kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Rabu 25 Februari 2026. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dan kebersamaan antar instansi di wilayah Kabupaten Sambas. Kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Sambas dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Melalui kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Selakau, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan masyarakat, serta membawa keberkahan bagi seluruh warga Kabupaten Sambas di bulan suci Ramadhan.
Sambas – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas kinerja antar unit kerja, Pengadilan Negeri Sambas menggelar kegiatan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH pada [tanggal kegiatan], bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sambas.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh koordinator dan anggota tim pengawasan antar bidang. Opening meeting tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan program pengawasan yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Negeri Sambas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sambas menegaskan bahwa pengawasan antar bidang merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program AMPUH yang diusung bertujuan untuk memastikan setiap bidang bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui mekanisme pengawasan ini, masing-masing bidang akan melakukan evaluasi silang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi kendala, serta merumuskan solusi strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan adanya pengawasan antar bidang AMPUH, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, serta berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui Opening Meeting ini, Pengadilan Negeri Sambas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.